Kebijakan Data

Prinsip dan standar pengelolaan data terbuka Minahasa Tenggara.

1. Prinsip Data Terbuka

Data Terbuka Minahasa Tenggara dikelola berdasarkan prinsip bahwa data pemerintah adalah milik publik. Data harus disediakan dalam format yang dapat dibaca mesin, bebas digunakan kembali, dan mudah diakses.

  • Terbuka secara default (Open by Default)
  • Tepat waktu dan komprehensif
  • Dapat diakses dan dapat digunakan kembali
  • Dapat dibandingkan dan saling berhubungan
  • Untuk tata kelola dan keterlibatan publik yang lebih baik

2. Lisensi Penggunaan

Seluruh dataset yang dipublikasikan melalui portal ini dilindungi oleh Lisensi Creative Commons Attribution atau lisensi terbuka lainnya yang memungkinkan penggunaan komersial dan non-komersial selama mencantumkan sumber data.

3. Batasan Tanggung Jawab

Pemerintah Minahasa Tenggara berupaya memastikan akurasi data yang dipublikasikan, namun tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan atau interpretasi yang salah terhadap data tersebut.